Tujuh WNA China Ditangkap Mengoperasikan Judi Online

Polda Jatim mengamankan ke tujuh WNA China Ditangkap Mengoperasikan Judi online. Atas kasus tersebut dugaan judi online dan penyalahgunaan izin tinggal WNA. Ketujuh orang yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut diamankan sekitar bulan november lalu di salah satu perumahan di Surabaya. Salah satu dari ke tujuh orang di antaranya adalah perempuan.

Mereka berinisial ZL, ZY, GX, HS, CQ dan GG. Dari tujuh tersangka, yang paling tua berusia 35 tahun dan yang paling muda 19 tahun. Rata-rata tingkat pendidikan mereka adalah lulusan tingkat SMA di china. “Jadi mereka dibawa salah satu seorang dari China untuk bekerja di sini. Bekerja sebagai mengoperasikan judi online.” kata Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara.

Baca Juga : Penjudi Di India Menjadikan Anak Balitanya Sebagai Taruhan

Ketika datang ke surabaya, para tersangka menggunakan visa kunjungan wisata (turis). Namun, tersangka menyalahgunakan visa tersebut dengan bekerja sebagai judi online. Untuk menarik pengunjung judi online, tersangka membuat game online terlebih dahulu. Setelah tertarik dengan game online tersebut, tersangka membujuk pengguna game online tersebut untuk ikut judi online.

“Rata-rata pengunjung judi online tersebut berasar dari china. Transaksinya juga menggunakan mata uang china, Yuan. Dalam sehari, para tersangka bisa mendapatkan omzet sebesar 5.000 yuan atau setara dengan Rp10,5 juta.” ujar Arman.

Awal Kasus Tujuh WNA China Ditangkap Mengoperasikan Judi Online

Tujuh WNA China Ditangkap Mengoperasikan Judi Online

Awalnya kasus ini terungkap setelah salah satu WNA yang membeli sejumlah paralatan ekeltronik. Dari sana muncul dugaan penyalahgunaan barang elektronik tersebut. Kemudian polisi melakukan penelusuran lebih dalam. Akhirnya terbongkar bahwa para tersangka menggunakan perlengkapan elektronik tersebut untuk berjudi online.

Sementara itu, di hadapan penyidik, salah satu tersangka, ZY mengaku tidak tahu bahwa dirinya ke Indonesia, Surabaya untuk bekerja sebagai agen judi online. Karena, salah satu seorang dari China yang membawanya ke Kota Pahlawan ini mengaku bahwa dia akan bekerja sebagai agen marketing online. “Saya disini tidak bekerja, hanya mengurusi game online saja,”katanya.

Dalam perkara ini, ketujuh tersangka dijerat pasal 45 ayat 1 uu nomor 19 tahun 2016 tentang Transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar. Kemudian pasa 122 huruf a uu nomor 6 tahun 2011. tentang Imigrasi dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan deda Rp500 juta.


Indonesia memang memegang teguh dalam imannya, jika berjudi itu adalah dosa dan termasuk salah satu penyakit masyarakat.  Namun di Indonesia dulu pernah dibuka tempat casino disaat masa pemerintahan Ali Sadikin, namun ditutup kembali saat masa jabatannya sudah habis.

Itulah Kasus Tujuh WNA China ditangkap mengoperasikan Judi Online. Kalau mau jadi bandar judi online, disarankan jangan di Indonesia, karena Indonesia terkenal dengan ketatnya peraturan yang berbau haram.

Agen Judi Online mungkin memang sangat mudah diciduk oleh aparat, namun untuk para bettor tidak perlu khawatir akan diciduk. Agen 12tembakikan menawarkan permainan Live Casino yang dapat anda mainkan dimanapun dan kapanpun melalui smartphone atau komputer kesayangan anda. Untuk itu ayo gabung bermain bersama kami di 12Tembakikan.

Agen 12Tembakikan Live Casino