Penjudi Di India Menjadikan Anak Balitanya Sebagai Taruhan

Anak adalah anugerah kebahagian bagi para orang tua. Namun berbeda dengan kejadian mengejutkan yang terjadi di India ini. Seorang Penjudi Di India Menjadikan Anak Balitanya Sebagai Taruhan.

Judi memang termasuk salah satu penyakit masyarakat yang paling umum dan meresahkan di berbagai negara. Namun kelakuan seorang penjudi di india menjadikan anak balitanya sebagai taruhan untuk berjudi. Penjudi tersebut sudah tidak waras karena menjadikan anggota keluarganya sebagai bahan taruhan dalam berjudi.

Baca Juga :Bocah 13 Tahun Bermain Judi Membuat Ayahnya Berhutang Rp1.4 Miliar

Penjudi Di India Menjadikan Anak Balitanya Sebagai Taruhan? Apa Tanggapan Masyarakat?

Penjudi Di India Menjadikan Anak Balitanya Sebagai Taruhan

Pengadilan di sebuah desa distrik Muzaffarfur terpaksa melakukan intervensi setelah seorang ayah menjadikan anaknya yang berusia tiga tahun menjadi alat taruhan judi.

Akhir pekan lalu, seorang pria bernama Santosh Kumar sudah kalah habis-habisan dari tetangganya Ram Bhajari Sah. Meski tak punya uang, Santosh tetap terus berjudi dan akhirnya menjadikan anak balitanya sebagai taruhan.

Namun tampaknya Dewi Keberuntungan melihat kekejaman Santosh dan membuatnya kembali kalah dan harus menyerahkan anaknya kepada Ram Bhajan Sah. Akhirnya, suasana di tempat perjudian itu menjadi panas dan mengakibatkan kerusuhan. Hasilnya, aparat dan pengadilan desa terpaksa turun tangan.

Sehari setelah kejadian itu, para tetua desa kemudian mendengarkan apa permasalahannya lalu mencoba memberi solusi. Kemudian pengadilan desa memerintahkan Santosh dan Ram Bhajan Sah kembali duduk dan berjudi. Untuk taruhan tersebut bukanlah berupa barang atau seorang anak lagi melainkan jika yang kalah harus melakukan 50 kali sit-up dan pemenang melakukan 25 kali sit-up.

Lalu kedua orang itu harus meminta maaf atas perilaku bodoh mereka di hadapan publik dan memberikan pernyataan tertulis tidak akan mengulangi aksi konyol tersebut. Setelah keduanya melakukan semua yang diminta pengadilan desa, kemudian Santosh Kumar dan Ram Bhajan Sah di bebaskan.

“Sungguh tidak berkemanusiaan menjadikan anak sendiri menjadi taruhan untuk berjudi. Kami menanggapi masalah ini dengan serius dan melarang perjudian di desa”. Kata Shivpati Devi, seorang tetua desa. “Kini barang siapa tertangkap basah melakukan perjudian akan mendapatkan hukuman yang berat”.

Keputusan para tetua di desa juga dikordinasikan dengan pihak kepolisian setempat agar mengawasi potensi perjudian dalam desa tersebut.

Berjudi boleh saja, tetapi harus dapat mengontrol diri agar tidak mengakibatkan masalah dalam keluarga atau di sekitar lingkungan.

Jika anda ingin bermain taruhan online tetapi bingung harus mencari kemana. Kami menyediakan permainan taruhan online seperti Live Casino, Slot Online dan Tembak Ikan. Ayo mari gabung bersama kami di 12Tembakikan.